Penyelenggaraan Pendidikan Diploma III Kebidanan mengacu pada SN-Dikti. Pada kegiatan Proses Belajar Mengajar meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan pembelajaran (monitor dan evaluasi).
1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Sesuai dengan Permenristek DIKTI Nomor 44 tahun 2015 pasal 1,
menyatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Berkaitan dengan hal tersebut maka kurikulum harus dijabarkan dalam
Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS adalah perencanaan proses
pembelajaran yang disusun untuk setiap mata kuliah atau istilah lain. RPS
ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam
kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam
program studi. RPS wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rencana pembelajaran berbasis
capaian pembelajaran terdiri dari:
- Format rencana pembelajaran satu semester
- Memilik metode dan bentuk pembelajaran
- Format tugas
Menurut pasal 12 SN Dikti 2015, Rencana Pembelajaran Semester (RPS] minimal
berisi:
- Nama Program studi, nama dan kode mata kuliah, sks, nama dosen pengampu
- Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah
- Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan
- Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
- Metode pembelajaran
- Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelaajran
- Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahaisswa selama satu semester
- Kriteria, indikator dan bobot penilaian
- Daftar referensi yang digunakan
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran dapat dilakukan di kelas, laboratorium, dan klinik.
Dalam pelaksanaan pembelajaran terdapat beragam metode pembelajaran yang
dapat digunakan untuk Student Centre Learning (SCL), di antaranya adalah: (1)
Small Group Discussion; (2) Role-Play & Simulation; (3) Case Study; (4] Discovery
Learning (DL); (5) Self-Directed Learning (SDL); (6) Cooperative Learning (CL); (7)
Collaborative Learning (CbL); (8) Contextual Instruction (Cl); (9) Project Based
Learning (PjBL); dan (10) Problem Based Learning and Inquiry (PBL). Selain metode
tersebut, masih banyak metode pembelajaran lain, setiap pendidik/dosen dapat
mengembangkan metode pembelajarannya [Panduan teknologi pembelajaran
pendidikan tinggi vokasi, Kemenristek Dikti, 2016)
Proses Pembelajaran di laboratorium dapat menggunakan metode
demonstrasi, simulasi dan tutorial dan lain-lain. Proses Pembelajaran di klinik
dapat dilakukan dengan pendekatan model Preseptorship dan Mentorship, dengan
metode pembelajaran pre-post conference, bedside teaching, coaching dan lain - lain.
Berkaitan dengan proses pembelajaran tersebut, dalam pelaksanaannya
diperlukan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana yang sesuai dengan
standar. Metode SCL Yang mungkin dapat dilakukan pada Pendidikan Diploma III
Kebidanan antara lain: Small Group Discussion, Role-Play dan Simulation, Case Study, Discovery Learning (DL), Buku2 text book, Self-Directed Learning (SDL], Project
Based Learning (PjBL) dan Problem Based Learning and Inquiry (PBL).