PROSES PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

Penyelenggaraan Pendidikan Diploma III Kebidanan mengacu pada SN-Dikti. Pada kegiatan Proses Belajar Mengajar meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan pembelajaran (monitor dan evaluasi).

1. Perencanaan Proses Pembelajaran

Sesuai dengan Permenristek DIKTI Nomor 44 tahun 2015 pasal 1, menyatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berkaitan dengan hal tersebut maka kurikulum harus dijabarkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS adalah perencanaan proses pembelajaran yang disusun untuk setiap mata kuliah atau istilah lain. RPS ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rencana pembelajaran berbasis capaian pembelajaran terdiri dari: 
  • Format rencana pembelajaran satu semester 
  • Memilik metode dan bentuk pembelajaran 
  • Format tugas 
Menurut pasal 12 SN Dikti 2015, Rencana Pembelajaran Semester (RPS] minimal berisi: 
  • Nama Program studi, nama dan kode mata kuliah, sks, nama dosen pengampu 
  • Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah 
  • Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan 
  • Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai 
  • Metode pembelajaran 
  • Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelaajran 
  • Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahaisswa selama satu semester 
  • Kriteria, indikator dan bobot penilaian 
  • Daftar referensi yang digunakan


2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran dapat dilakukan di kelas, laboratorium, dan klinik. Dalam pelaksanaan pembelajaran terdapat beragam metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk Student Centre Learning (SCL), di antaranya adalah: (1) Small Group Discussion; (2) Role-Play & Simulation; (3) Case Study; (4] Discovery Learning (DL); (5) Self-Directed Learning (SDL); (6) Cooperative Learning (CL); (7) Collaborative Learning (CbL); (8) Contextual Instruction (Cl); (9) Project Based Learning (PjBL); dan (10) Problem Based Learning and Inquiry (PBL). Selain metode tersebut, masih banyak metode pembelajaran lain, setiap pendidik/dosen dapat mengembangkan metode pembelajarannya [Panduan teknologi pembelajaran pendidikan tinggi vokasi, Kemenristek Dikti, 2016) 

Proses Pembelajaran di laboratorium dapat menggunakan metode demonstrasi, simulasi dan tutorial dan lain-lain. Proses Pembelajaran di klinik dapat dilakukan dengan pendekatan model Preseptorship dan Mentorship, dengan metode pembelajaran pre-post conference, bedside teaching, coaching dan lain - lain. 

Berkaitan dengan proses pembelajaran tersebut, dalam pelaksanaannya diperlukan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar. Metode SCL Yang mungkin dapat dilakukan pada Pendidikan Diploma III Kebidanan antara lain: Small Group Discussion, Role-Play dan Simulation, Case Study, Discovery Learning (DL), Buku2 text book, Self-Directed Learning (SDL], Project Based Learning (PjBL) dan Problem Based Learning and Inquiry (PBL).