Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Singaperbangsa Karawang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 3 pada Program Studi DIII Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA pada 8 Oktober 2025.
Kegiatan AMI ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dan ketercapaian standar mutu akademik, serta memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Audit mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, hingga tata kelola program studi.
Audit Mutu Internal Siklus 3 dilaksanakan oleh asesor I Ketut Manu Mahatmayana, S.P., M.Si. Hasil dari pelaksanaan AMI diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan mutu akademik Prodi DIII Kebidanan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA.

Kontributor